Menu

Mode Gelap

Advertorial · 18 Nov 2024 15:27 WIB

Dinkes Kukar Gelar Rakor dan Bimtek Posyandu Kabupaten Kukar Tahun 2024


 Dinkes Kukar Gelar Rakor dan Bimtek Posyandu Kabupaten Kukar Tahun 2024 Perbesar

publikasikaltim.id, KUTAI KARTANEGARA – Dinas Kesehatan Kabupaten Kukar menggelar rapat koordinasi dan bimtek Posyandu Kabupaten Kukar Tahun 2024. Kegiatan tersebut berlangsung di Hotel Grand Elty Singgasana Tenggarong pada hari Senin, 18 November 2024.

 

Event ini bertujuan meningkatkan komitmen lintas sektoral terkait dengan pembinaan posyandu aktif, peningkatan kapasitas pemberdayaan masyarakat dan memaksimalkan peran kemitraan dalam peningkatan fungsi posyandu holistik integratif agar dapat berjalan dengan baik di Kabupaten Kutai Kartanegara yang pada akhirnya dapat meningkatkan derajat kesehatan masyarakat.

 

Hadir dalam event tersebut Kepala Bidang Pelayanan Kesahatan Dasar Dinkes Kukar Waode Ida Nuraida yang sekaligus membuka acara rakor, DPMD Kukar, Disdikbud Kukar, Dinas PU Kukar, Dinas Perkim Kukar, Dinsos Kukar, Satpol PP Kukar, penanggung jawab Pengelola Posyandu dari 32 Puskesmas, Ketua TP PKK dan ketua Pokja IV TP PKK Kabupaten Kutai Kartanegara, Ketua TP PKK dan Ketua Pokja IV TP PKK Kecamatan Tenggarong, Kecamatan Tenggarong Seberang, Kecamatan Loa Kulu dan kecamatan Loa janan serta para tamu undangan yang hadir pada event tersebut.

Hadir sebagai narasumber pertama yakni Sekretaris gugus tugas pendamping desa Kukar idaman (GTPDKI) DPMD Kukar Ali Muchsin Ashari dengan materi Transformasi Posyandu Pasca Dikeluarkannya Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2024 tentang Posyandu, dan narasumber kedua Ketua PKK Pokja IV Kabupaten Kukar yang sekaligus Ketua IBI Kukar Emy Susilawati dengan materi Peran TP-PKK dalam Pembinaan Posyandu sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2024 tentang Posyandu.

 

Kepala Bidang Pelayanan Kesahatan Dasar Dinkes Kukar Waode Nuraida dalam sambutannya menyampaikan bahwa berdasarkan Permendagri Nomor 13 Tahun 2024 tentang posyandu, tugas posyandu adalah membantu Kepala Desa/Lurah melakukan pemberdayaan masyarakat, ikut serta dalam perencanaan dan pelaksanaan pembangunan, serta meningkatkan pelayanan masyarakat di Desa/Kelurahan.

“Tugas posyandu dilaksanakan berdasarkan standar pelayanan minimal, dan bukan hanya di pelayanan kesehatan saja, tetapi juga dalam bidang pendidikan, pekerjaan umum, perumahan rakyat, ketentraman ketertiban umum, perlindungan masyarakat dan sosial,” ujarnya.

 

Diharapkannya bahwa “Dengan terlaksananya kegiatan Pokjanal Posyandu yang menjadi tugas kita bersama dalam penguatan lintas sektor di 6 bidang Standar Pelayanan Minimal (SPM) posyandu yang terdiri dari Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan, Dinas PU, Dinas Perkim, Dinas Sosial dan Satpol PP ialah yakni dapat saling bersinergi, berintegrasi, dan kerjasama yang baik,”harapnya.

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 9 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Bupati Kukar Hadiri Peringatan Harlah ke-75 Fatayat NU: Dorong Peran Strategis Perempuan Muda dalam Pembangunan Daerah

10 Mei 2025 - 18:46 WIB

Bupati Kukar Hadiri Penandatanganan Kerja Sama Perdagangan Karbon di Kawasan Gambut

6 Mei 2025 - 17:35 WIB

Pemkab Kutai Kartanegara Ikuti Rakornas Pengendalian Inflasi 2025 Bersama Kemendagri Secara Virtual

5 Mei 2025 - 18:51 WIB

Sekda Kukar Pimpin Upacara Hardiknas Tahun 2025

2 Mei 2025 - 15:13 WIB

Sekda Kukar Sunggono Hadiri Rapat Paripurna ke-5 DPRD Terkait Rekomendasi LKPJ 2024

28 April 2025 - 20:10 WIB

Sekda Kukar Sunggono Pimpin Rakerda LPTQ 2025 dan Buka Seleksi Pra TC Tahap II

26 April 2025 - 23:26 WIB

Trending di Advertorial