Menu

Mode Gelap

Advertorial · 18 Nov 2024 16:54 WIB

Pemkab Kukar Laksanakan Rakor Untuk Mensukseskan Penyelenggaraan Pilkada Serentak Tahun 2024


 Pemkab Kukar Laksanakan Rakor Untuk Mensukseskan Penyelenggaraan Pilkada Serentak Tahun 2024 Perbesar

publikasikaltim.id, KUTAI KARTANEGARA – Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kukar melaksanakan Rapat Koordinasi Dukungan Kelancaran Dalam Rangka Mensukseskan Penyelenggaraan Pilkada Serentak Tahun 2024. Kegiatan tersebut  dilaksanakan pada hari Senin, 18 November 2024 di Pendopo Wakil Bupati Kutai Kartanegara di Kawasan Timbau, Tenggarong.

Hadir dalam kegiatan tersebut Pjs. Bupati Kutai Kartanegara Bambang Arwanto, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (FORKOPIMDA) Kabupaten Kutai Kartanegara, Ketua KPU, Ketua Bawaslu, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja, , Kepala Bagian Tata Pemerintahan Sekretariat Daerah Kabupaten Kutai Kartanegara, Camat, Kapolsek, Danramil se Kabupaten Kutai Kartanegara, seluruh Panitia Pemilihan Kecamatan dan Panwascam se-Kabupaten Kutai Kartanegara.

 

Pjs. Bupati Kukar Bambang Arwanto dalam sambutannya menyampaikan bahwa “Upaya mewujudkan pelaksanaan Pilkada langsung yang lebih berkualitas, merupakan tanggungjawab bersama seluruh pemangku kepentingan. Meskipun teknis pelaksanaan Pilkada merupakan tanggungjawab Komisi Pemilihan Umum selaku penyelenggara, namun Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah juga berkewajiban untuk mendukung kelancaran setiap penyelenggaraan pilkada sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ujarnya.

“Pada hari ini kita melaksanakan Rapat Koordinasi Dukungan Kelancaran Dalam Rangka Mensukseskan Penyelenggaraan Pilkada Serentak Tahun 2024 sebagai bentuk dukungan sekaligus pelaksanaan peran dan kewajiban Pemerintah Daerah bersama dengan KPU, BAWASLU, TNI dan POLRI. Tujuannya agar Pilkada Serentak Tahun 2024 dapat berjalan lancar dan kondusif terutama pada masa pemungutan dan penghitungan suara yang akan dilaksanakan selama 9 hari mulai hari Rabu tanggal 27 Nopember 2024,” jelasnya.

 

“Perlu antisipasi untuk menghadapi kerawanan-kerawanan yang diprediksi akan timbul, baik dari penyelenggaraan terutama  maupun dari sisi keamanan dan ketertiban masyarakat pada H-9 mulai  masa kampanye, tahapan distribusi logistik, tahapan pemungutan dan penghitungan suara, serta tahapan rekapitulasi dan penetapan paslon terpilih. Oleh karena itu perlu menjadi atensi bagi seluruh masyarakat  terhadap potensi kerawanan Pilkada Serentak Tahun 2024,” jelasnya.

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 4 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Bupati Kukar Hadiri Peringatan Harlah ke-75 Fatayat NU: Dorong Peran Strategis Perempuan Muda dalam Pembangunan Daerah

10 Mei 2025 - 18:46 WIB

Bupati Kukar Hadiri Penandatanganan Kerja Sama Perdagangan Karbon di Kawasan Gambut

6 Mei 2025 - 17:35 WIB

Pemkab Kutai Kartanegara Ikuti Rakornas Pengendalian Inflasi 2025 Bersama Kemendagri Secara Virtual

5 Mei 2025 - 18:51 WIB

Sekda Kukar Pimpin Upacara Hardiknas Tahun 2025

2 Mei 2025 - 15:13 WIB

Sekda Kukar Sunggono Hadiri Rapat Paripurna ke-5 DPRD Terkait Rekomendasi LKPJ 2024

28 April 2025 - 20:10 WIB

Sekda Kukar Sunggono Pimpin Rakerda LPTQ 2025 dan Buka Seleksi Pra TC Tahap II

26 April 2025 - 23:26 WIB

Trending di Advertorial