Menu

Mode Gelap

Advertorial · 29 Nov 2024 18:16 WIB

Sekda Kukar Sunggono : “Kartu Kredit Pemerintah Daerah, Solusi Percepatan Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah”


 Sekda Kukar Sunggono : “Kartu Kredit Pemerintah Daerah, Solusi Percepatan Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah” Perbesar

Sekretaris Daerah Kabupaten Kutai Kartanegara Sunggono meresmikan launching Kartu Kredit Pemerintah Daerah (KKPD) Kukar, yang ditandai penyerahan secara simbolis KPPD dari Bankaltimtara kepada Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Kukar Sukotjo. Kegiatan tersebut berlangsung di Hotel Mercure Kota Samarinda pada hari Jumat, 29 November 2024.

 

Hadir dalam event tersebut, Plh. Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Kemendagri Dr Horas Maurits Panjaitan, Kepala Otoritas Jasa Keuangan Provinsi Kalimantan Timur, Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Kalimantan Timur, Direktur Utama Bankaltimtara, para Asisten dan Kepala OPD Pemkab Kukar.

Sekda Kukar Sunggono dalam sambutannya menyampaikan bahwa perangkat Daerah dan ASN Kukar termotivasi dengan program Kukar Idaman sala satunya Digitalisasi Pelayanan Publik (DISAPA), maka hampir semua kebijakan pemerintah pusat terkait digitalisasi direspon positif dan langsung bisa berlari.

 

Disampaikannya bahwa “Penggunaan KKPD adalah langkah nyata menindaklanjuti Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2022 tentang Petunjuk Teknis Penggunaan Kartu Kredit Pemerintah Daerah. KKPD merupakan bentuk inovasi pemerintah dalam menjawab tuntutan perkembangan teknologi maupun digitalisasi yang kian pesat, serta sebagai bentuk upaya Pemerintah dalam mendukung pergeseran perilaku transaksi masyarakat dari konvensional (tunai) menjadi cashless (nontunai),” ujarnya.

 

Dijelaskannya bahwa “Penggunaan KKPD dalam pelaksanaan APBD sebagaimana amanat Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah, memiliki beberapa tujuan yaitu meningkatkan efisiensi biaya administrasi, meningkatkan keamanan bertransaksi, mengurangi Cost of Fund/Idle Cash, mengurangi potensi fraud dari transaksi secara tunai dan memudahkan Pejabat Pelaksana APBD untuk belanja barang/jasa melalui e-payment dalam mendukung percepatan penggunaan Produk Dalam Negeri,” Jelasnya.

 

“Implementasi KKPD menjadi salah satu kendali dalam pengelolaan anggaran keuangan daerah agar lebih transparan dan akuntabel. Semoga peluncuran Kartu Kredit Pemerintah Daerah ini dapat menjadi solusi percepatan dan mendorong inovasi, mempercepat dan memperluas pelaksanaan Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD), dan mampu menambah kekuatan perekonomian daerah dari berkembangnya Usaha Mikro Kecil dan Menengah,” ujarnya.

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 6 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Bupati Kukar Hadiri Peringatan Harlah ke-75 Fatayat NU: Dorong Peran Strategis Perempuan Muda dalam Pembangunan Daerah

10 Mei 2025 - 18:46 WIB

Bupati Kukar Hadiri Penandatanganan Kerja Sama Perdagangan Karbon di Kawasan Gambut

6 Mei 2025 - 17:35 WIB

Pemkab Kutai Kartanegara Ikuti Rakornas Pengendalian Inflasi 2025 Bersama Kemendagri Secara Virtual

5 Mei 2025 - 18:51 WIB

Sekda Kukar Pimpin Upacara Hardiknas Tahun 2025

2 Mei 2025 - 15:13 WIB

Sekda Kukar Sunggono Hadiri Rapat Paripurna ke-5 DPRD Terkait Rekomendasi LKPJ 2024

28 April 2025 - 20:10 WIB

Sekda Kukar Sunggono Pimpin Rakerda LPTQ 2025 dan Buka Seleksi Pra TC Tahap II

26 April 2025 - 23:26 WIB

Trending di Advertorial