Menu

Mode Gelap

Advertorial · 18 Des 2024 22:25 WIB

Kadis Kominfo Provinsi Kaltim Muhammad Faisal : “Lembaga Publik Berikan Pelayanan informasi transparant, dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan”


 Kadis Kominfo Provinsi Kaltim Muhammad Faisal : “Lembaga Publik Berikan Pelayanan informasi transparant, dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan” Perbesar

Komisi Informasi Provinsi Kalimantan Timur melaksanakan Malam Penganugerahan Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2024, sesuai Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, bahwa hak memperoleh informasi adalah hak asasi manusia. Kegiatan tersebut berlangsung di Ballroom Hotel Aston Samarinda pada hari Rabu, 18 Desember 2024.

Hadir dalam event tersebut Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Kaltim Muhammad Faisal, Ketua Komisi Informasi Kaltim Imran Duse, Ketua Bidang Penyelesaian Sengketa Informasi Komisi Informasi Pusat RI Syawaludin, Forkopimda Kaltim,  Perwakilan dari Instansi Vertikal, Lembaga Pemerintah maupun Non-Pemerintah, para Tamu Undangan, serta Ketua dan Anggota Komisioner Komisi Informasi Provinsi Kaltim.

 

Pj. Gubernur Kaltim yang diwakili oleh Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Kaltim Muhammad Faisal, dalam sambutannya menyampaikan bahwa “Selamat kepada lembaga publik yang mendapat anugerah dari Komisi Informasi Provinsi Kaltim, penghargaan ini menjadi motivasi untuk terus memberikan pelayanan informasi yang berkualitas transparant, dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan,” ujarnya.

Provinsi Kaltim kembali berhasil mempertahankan status sebagai kategori informatif pada anugerah keterbukaan informasi publik nasional tahun 2024 yang digelar di Jakarta. Dengan perolehan  nilai 92,31, Kaltim mencatat prestasi gemilang sebagai provinsi informatif selama lima tahun berturut-turut.

 

“Pencapaian ini bukan hanya kebanggaan bagi kita semua, tetapi juga merupakan bukti nyata komitmen Provinsi Kalimantan Timur dalam menjalankan amanat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik. Keterbukaan informasi telah menjadi pondasi tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel,” tuturnya.

 

Ditegaskannya bahwa pentingnya penghargaan ini sebagai motivasi bagi lembaga publik untuk terus meningkatkan pelayanan informasi yang berkualitas dan sesuai regulasi.

Kadis Kominfo Provinsi Kaltim Muhammad Faisal juga memberikan apresiasi kepada seluruh Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) yang telah bekerja keras mewujudkan transparansi informasi. Muhammad Faisal yang juga Ketua PPID Kaltim juga menekankan bahwa keterbukaan informasi harus dilakukan secara bertanggung jawab, mengingat adanya kategori informasi yang dikecualikan demi menjaga keamanan negara dan ketertiban umum.

 

“Penghargaan ini harus benar-benar mencerminkan kondisi di lapangan. Informasi publik bukan hanya soal pengakuan, tetapi bagaimana masyarakat dapat mengakses informasi yang dibutuhkan dengan mudah dan transparan. penghargaan ini tidak hanya menjadi ajang apresiasi, tetapi juga mendorong semangat baru bagi seluruh lembaga publik di Kaltim untuk terus berinovasi dalam pelayanan informasi,” ujarnya.

 

“Semoga apa yang kita lakukan hari ini memberikan kontribusi nyata dalam mencerdaskan kehidupan bangsa dan membangun Kalimantan Timur yang maju, transparan, dan akuntabel,” imbuhnya.

 

Ketua Komisi Informasi Kaltim Imran Duse, dalam arahannya menyampaikan bahwa malam penghargaan ini adalah puncak dari kegiatan monitoring dan evaluasi (Monev) kepatuhan badan publik yang dimulai sejak September 2024.

 

“Tahun ini, tingkat partisipasi badan publik dalam Monev meningkat signifikan dari 297 badan pada 2023 menjadi 362 badan pada 2024. Jumlah badan publik yang meraih predikat informatif juga naik 120 persen dari 25 badan pada 2023 menjadi 54 badan tahun ini,” imbuhnya.

 

Ia juga menyoroti peningkatan nilai Indeks Keterbukaan Informasi Publik (IKIP) Kaltim yang konsisten berada di atas rata-rata nasional sejak pertama kali diluncurkan pada 2021. Pada tahun 2024, Kaltim menempati posisi ketiga secara nasional dengan nilai IKIP 82,25.

 

Kaltim juga mencatatkan prestasi pada tingkat desa. Dalam tiga tahun terakhir, desa-desa di Kaltim konsisten masuk dalam 10 besar Desa Terbuka Nasional, seperti Desa Tanjung Baru Kabupaten PPU, Desa Bhuana Jaya Kabupaten Kutai Kartanegara, dan Desa Batuah Kabupaten Kutai Kartanegara.

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 3 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Bupati Kukar Hadiri Peringatan Harlah ke-75 Fatayat NU: Dorong Peran Strategis Perempuan Muda dalam Pembangunan Daerah

10 Mei 2025 - 18:46 WIB

Bupati Kukar Hadiri Penandatanganan Kerja Sama Perdagangan Karbon di Kawasan Gambut

6 Mei 2025 - 17:35 WIB

Pemkab Kutai Kartanegara Ikuti Rakornas Pengendalian Inflasi 2025 Bersama Kemendagri Secara Virtual

5 Mei 2025 - 18:51 WIB

Sekda Kukar Pimpin Upacara Hardiknas Tahun 2025

2 Mei 2025 - 15:13 WIB

Sekda Kukar Sunggono Hadiri Rapat Paripurna ke-5 DPRD Terkait Rekomendasi LKPJ 2024

28 April 2025 - 20:10 WIB

Sekda Kukar Sunggono Pimpin Rakerda LPTQ 2025 dan Buka Seleksi Pra TC Tahap II

26 April 2025 - 23:26 WIB

Trending di Advertorial