Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Kutai Kartanegara melaksanakan pelayanan jemput bola. Hal ini berkaitan dengan data kepemilikan Akte Kelahiran di Kelurahan Muara Jawa Pesisir masih tercatat sebagian besar belum di terbitkan. Kegiatan tersebut berlangsung di Kantor Kelurahan Muara Jawa Pesisir Kecamatan Muara Jawa Kabupaten Kutai Kartanegara pada hari Kamis, 16 Januari 2025.
Hadir dalam event tersebut Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Kutai Kartanegara Muhammad Iryanto, Lurah Muara Jawa Pesisir Adi Kresna, Pejabat dan Staf Disdukcapil Kukar, Perangkat Desa dan Staf Kelurahan Muara Jawa Pesisir, serta para masyarakat yang mengurus Surat Akte Kelahiran.
Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Kutai Kartanegara Muhammad Iryanto dalam arahannya menyampaikan bahwa “Berdasarkan data dari pusat, sebagian besar akta kelahiran di Kukar masih banyak yang belum di terbitkan. Maka pada tahun 2025 Disdukcapil Kukar melaksanakan pelayanan jemput bola atau pelayanan door to door, dengan harapan data dari pusat dapat terisi habis dan akan tuntas 100%,” tuturnya.
Dijelaskannya bahwa “Hal ini menjadi trobosan baru di tingkat Provinsi Kaltim, dengan tujuan agar masyarakat dapat memenuhi kelengkapan persyaratan dokumen kependudukan, terutama akte kelahiran untuk keperluan warga mendaftar sekolah dan sebagainya, sehingga kedepannya tidak ada lagi alasan bahwa tidak memiliki akte kelahiran,” jelasnya.
Diharapkannya hal ini akan menjadi trobosan baru bagi Disdukcapil Kukar, yang bisa menjadi role model kedepannya di Kabupaten Kutai Kartanegara.