publikasikaltim.id, KUTAI KARTANEGARA – Bupati Kutai Kartanegara Edi Damansyah melantik Pj. Kepala Desa Makarti Aris Bintoro. Kegiatan tersebut berlangsung di Gedung BPU Desa Makarti Kecamatan Marangkayu Kabupaten Kutai Kartanegara pada hari Jumat, 28 Februari 2025.
Hadir dalam event tersebut beberapa Kepala OPD Kabupaten Kukar, Camat Marangkayu Ambo Dalle, Forkopimcam Marangkayu, Kepala Desa se-Kecamatan Marangkayu, Ketua dan Anggota BPD se-Kecamatan Marangkayu, dan para tamu undangan.
Dalam sambutannya, Bupati Edi Damansyah menegaskan pentingnya tugas yang diemban oleh Pj. Kades Makarti Aris Bintoro agar dapat menjalankan tugasnya dengan baik dan bertanggung jawab atas jabatan yang telah dipercayakan kepadanya. “Masih banyak tugas yang harus diselesaikan sepeninggal kepala desa sebelumnya. Untuk itu, selama beberapa bulan ini, laksanakan tugas dengan baik bersama perangkat desa agar pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan optimal,” ujarnya.
Ditekankannya bahwa pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) antar waktu akan dilaksanakan paling lambat enam bulan setelah pemberhentian kepala desa definitif. Selama masa transisi ini, Pj. Kepala Desa memiliki peran penting dalam memastikan pemerintahan desa tetap berjalan dengan baik hingga terpilihnya kepala desa definitif melalui mekanisme pemilihan yang berlaku.
“Masa jabatan Kepala Desa kini telah diperpanjang menjadi delapan tahun, sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang perubahan kedua atas Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa. Dengan perubahan ini, ia berharap seluruh Perangkat Desa dapat menyesuaikan diri dan tetap berkomitmen dalam melaksanakan tugas demi kesejahteraan masyarakat,” jelasnya.
Pelantikan ini menandai awal dari masa tugas Aris Bintoro sebagai Pj. Kepala Desa Makarti. Dengan arahan langsung dari Bupati, diharapkan pemerintahan desa tetap berjalan dengan baik dan dapat memberikan manfaat bagi masyarakat setempat. (adv/diskominfokukar/pbk)