publikasikaltim.id, KUTAI KARTANEGARA – Kepala Kejaksaan Negeri Tenggarong Sigid S.H., M.H. menandatangi perjanjian kerjasama (MOU) dengan 4 Pemerintah Desa yang berada di wilayah Kabupaten Kutai Kartanegara, yakni Pemerintah Desa Bukit Pariaman, Desa Loa Kulu Kota, Desa Loh Sumber, dan Desa Sumber Sari. Kegiatan ini berlangsung di BPU Desa Loh Sumber Kecamatan Loa Kulu Kabupaten Kutai Kartanegara pada hari Selasa 11 Maret 2025.
Hadir dalam event tersebut Plt. Sekretaris Camat Loa Kulu Khairuddinata, Forkopimcam Loa Kulu, Kepala Desa Bukit Pariaman Sugeng Riyadi, Kepala Desa Loh Sumber Sukirno, Kepala Desa Loa Kulu Kota Muhammad Rizali, dan Kepala Desa Sumber Sari Sutarno. Selain itu, hadir pula perwakilan dari berbagai lembaga desa seperti Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM), Badan Usaha Milik Desa (BUMDes), Karang Taruna, serta para tamu undangan lainnya.
MOU yang ditandatangani ini mencakup penanganan masalah hukum di bidang perdata dan tata usaha negara dalam pengelolaan keuangan desa. Perjanjian ini diharapkan dapat membantu pemerintah desa dalam menghadapi berbagai permasalahan hukum terkait administrasi dan keuangan desa, sehingga tata kelola pemerintahan desa menjadi lebih transparan dan akuntabel.
Dalam kesempatan tersebut, Plt. Sekretaris Camat Loa Kulu Khairuddinata, menyampaikan apresiasinya terhadap kerja sama yang dilakukan antara Kejaksaan Negeri Tenggarong dan pemerintah desa. Ia menegaskan bahwa kerja sama ini sangat penting untuk memastikan bahwa pengelolaan keuangan desa dapat berjalan sesuai dengan peraturan yang berlaku, serta untuk memberikan perlindungan hukum bagi aparat desa dalam menjalankan tugas mereka.
Dengan adanya MOU ini, diharapkan terjadi sinergi antara Kejaksaan Negeri Tenggarong dan pemerintah desa dalam meningkatkan kesadaran hukum serta kepatuhan terhadap regulasi yang berlaku. Kerja sama ini juga menjadi langkah strategis dalam menciptakan tata kelola desa yang lebih baik dan profesional di Kabupaten Kutai Kartanegara. (adv/diskominfokukar/pbk)