publikasikaltim.id, KUTAI KARTANEGARA – Sekretaris Daerah Kabupaten Kutai Kartanegara Sunggono menhadiri penandatanganan Berita Acara Serah Terima (BAST) data keluarga berisiko stunting (KRS) Tahun 2024 dari Kemendukbangga/ BKKBN Kepala Perwakilan BKKBN Provinsi Kalimantan Timur dr Nurizky Permanajati. Kegiatan ini berlangsung di Ruang Eksekutif Kantor Bupati Kutai Kartanegara Timbau Tenggarong pada hari Kamis, 13 Maret 2025.
Pada kegiatan tersebut Asisten III Setkab Kukar yang sekaligus selaku Plt. Kepala Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPPKB) Kukar Dafip Haryanto, menyampaikan bahwa kegiatan ini dilakukan oleh BKKBN Provinsi Kalimantan Timur kepada Pemkab Kukar Dalam rangka pemanfaatan data Keluarga Berisiko Stunting (KRS) pada perangkat daerah di Kabupaten Kutai Kartanegara.
Asisten III Setkab Kukar yang juga Plt. Kepala Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPPKB) Kukar, Dafip Haryanto, menyampaikan bahwa penyerahan data ini bertujuan untuk pemanfaatan data KRS dalam berbagai perangkat daerah di Kukar guna mendukung program percepatan penurunan stunting.
“Adapun 12 OPD yang melakukan penandatanganan BAST data keluarga berisiko stunting ini antara lain Dinas Kesehatan, Dinas Sosial, Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman, Dinas Ketahanan Pangan, Dinas Koperasi dan UMKM, Dinas Perikanan dan Kelautan, Dinas Komunikasi dan Informatika, Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Dinas Pertanian dan Peternakan, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, serta Bappeda,” jelasnya.
Kepala Perwakilan BKKBN Provinsi Kaltim, dr. Nurizky Permanajati, menyampaikan bahwa tujuan utama serah terima data ini adalah untuk mempermudah penanganan stunting di Kabupaten Kutai Kartanegara sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 72 Tahun 2021 tentang percepatan penurunan angka stunting. Dalam regulasi tersebut, terdapat indikator-indikator yang harus dipenuhi oleh Pemkab Kukar sebagai bagian dari tanggung jawab seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Sekda Kukar Sunggono dalam sambutannya menegaskan bahwa Pemkab Kukar bersama dinas terkait, pemangku kepentingan, dan seluruh stakeholder telah bekerja sama dan berkolaborasi secara solid dalam upaya penanganan stunting.
“Jika kita memiliki data yang akurat dan berbasis kondisi lapangan, maka intervensi yang dilakukan oleh OPD tidak akan keliru. Jangan sampai program yang dibuat hanya berdasarkan data di kertas saja tanpa melihat kondisi nyata di lapangan,” ujarnya.
Lebih lanjut, ia berharap dengan adanya sistem data yang lebih terstruktur dan jelas, penanggulangan stunting di Kukar dapat lebih efektif dan mencapai hasil lebih baik dari tahun sebelumnya.
“Apalagi, kebijakan Bupati Kukar saat ini tidak hanya berfokus pada penanganan anak stunting yang sudah ada, tetapi juga pada upaya mencegah munculnya kasus baru atau New Zero Stunting. Kalau penanganan anak stunting intervensinya sudah jelas di Kukar telah dilakukan pendampingan atau pengobatan melalui dokter anak yang terkoordinasi dengan rumah sakit,” tutupnya. (adv/diskominfokukar/pbk)