Menu

Mode Gelap

Advertorial · 22 Mar 2025 23:17 WIB

Bupati Kukar Edi Damansyah Safari Ramadhan dan Resmikan Kantor Camat Samboja


 Bupati Kukar Edi Damansyah Safari Ramadhan dan Resmikan Kantor Camat Samboja Perbesar

publikasikaltim.id, KUTAI KARTANEGARA – Bupati Kutai Kartanegara Edi Damansyah meresmikan Kantor Camat Samboja yang ditandai dengan penandatanganan prasasti. Kegiatan ini berlangsung di Kantor Camat Samboja Kabupaten Kutai Kartanegara pada hari Sabtu, 22 Maret 2025.

Acara ini juga dirangkaikan dengan silaturahmi Tim Safari Ramadhan Pemkab Kukar, buka puasa bersama, dan Sholat Maghrib berjamaah dengan masyarakat Kecamatan Samboja. Bupati Kukar juga menyerahkan bantuan berupa paket sembako, serta penyerahan bantuan dari BAZNAS Kukar dan SKK Migas Hulu Mahakam.

Hadir dalam event tersebut beberapa kepala OPD Kukar, Tim Safari Ramadhan Pemkab Kukar, Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kukar Abdul Hanan, Ketua Baznas Kukar Shafik Avicenna, Ketua Dewan Masjid Indonesia (DMI) Kukar M. Bisyron Camat Samboja Damsik, Forkopimcam Samboja, Kepala Desa se-Kecamatan Samboja, dan tamu undangan.

Bupati Edi Damansyah dalam sambutannya menyampaikan bahwa kegiatan Safari Ramadhan ini merupakan ajang silaturahmi antara Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara dengan masyarakat serta pihak swasta. Selain itu, peresmian Kantor Camat Samboja yang telah dibangun pada tahun 2024 juga menjadi momen penting dalam meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. “Alhamdulillah, kantor ini sudah bisa difungsikan. Saya berpesan agar fasilitas ini dapat digunakan dan dirawat dengan baik,” ujarnya.

Ia juga berharap bahwa suasana baru di kantor camat ini dapat menambah semangat para pegawai dalam memberikan kinerja terbaik untuk masyarakat. “Saya harap semuanya bisa berjalan seimbang, sehingga pelayanan publik semakin baik. Para pegawai juga harus mampu mengubah kebiasaan lama yang negatif menjadi hal-hal positif demi pelayanan yang optimal,” tambahnya.

Dalam kesempatan ini, Bupati Kukar Edi Damansyah juga mengajak masyarakat untuk tidak ragu dalam berzakat di Kutai Kartanegara. Ia menegaskan bahwa Pemkab Kukar telah menerbitkan Peraturan Bupati (Perbup) yang mengatur zakat, sedekah, dan infak. “Pemkab Kukar bersama BAZNAS Kukar telah melakukan MoU terkait pengelolaan zakat. Penyalurannya sudah terprogram dan transparan,” jelasnya.

Bupati Edi juga mengimbau para pekerja di Kabupaten Kutai Kartanegara untuk menunaikan zakatnya di tempat mereka bekerja, bukan di daerah asal mereka. “Saya rasa akan lebih berkah jika zakat dikeluarkan di daerah tempat kita mencari nafkah,” tutupnya.  (adv/diskominfokukar/pbk)

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 6 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Bupati Kukar Hadiri Peringatan Harlah ke-75 Fatayat NU: Dorong Peran Strategis Perempuan Muda dalam Pembangunan Daerah

10 Mei 2025 - 18:46 WIB

Bupati Kukar Hadiri Penandatanganan Kerja Sama Perdagangan Karbon di Kawasan Gambut

6 Mei 2025 - 17:35 WIB

Pemkab Kutai Kartanegara Ikuti Rakornas Pengendalian Inflasi 2025 Bersama Kemendagri Secara Virtual

5 Mei 2025 - 18:51 WIB

Sekda Kukar Pimpin Upacara Hardiknas Tahun 2025

2 Mei 2025 - 15:13 WIB

Sekda Kukar Sunggono Hadiri Rapat Paripurna ke-5 DPRD Terkait Rekomendasi LKPJ 2024

28 April 2025 - 20:10 WIB

Sekda Kukar Sunggono Pimpin Rakerda LPTQ 2025 dan Buka Seleksi Pra TC Tahap II

26 April 2025 - 23:26 WIB

Trending di Advertorial