publikasikaltim.id, KUTAI KARTANEGARA – Polres Kutai Kartanegara (Kukar) bersama tim Gabungan dari Bawaslu Kukar, Satpol PP dan Dishub Kukar melakukan penertiban Alat Peraga Kampanye (APK), Kamis (17/4/2025).
Rangkaian kegiatan dimulai dengan apel persiapan di Mapolres Kukar dipimpin oleh IPDA Firmansyah Alvian Ramadhan, selanjutnya, tim gabungan bersama Bawaslu Kukar melaksanakan penertiban APK di beberapa lokasi strategis, seperti Simpang Lampu Merah Unikarta, Jalan Pesut depan SMAN 2 Tenggarong, dan depan SPBU Teluk Dalam di Kecamatan Tenggarong Seberang.
“APK yang telah diturunkan kemudian diamankan di Kantor Bawaslu Kabupaten Kutai Kartanegara untuk proses lebih lanjut,” jelas IPDA Firmansyah Alvian Ramadhan.
Penertiban APK ini adalah langkah penting untuk menciptakan suasana demokrasi yang sehat di Kutai Kartanegara serta memastikan pelaksanaan PSU berjalan dengan adil dan tertib. Dengan kerja sama yang solid dari semua pihak, kegiatan ini menjadi bukti komitmen untuk menciptakan suasana demokrasi yang sehat dan damai di Kutai Kartanegara.
Seluruh rangkaian kegiatan selesai pada pukul 19.10 WITA dengan situasi yang aman dan kondusif.(tb1)