Menu

Mode Gelap

Kalimantan Timur · 1 Nov 2025 16:20 WIB

Hadiri HUT Ke-1 Kecamatan Kota Bangun Darat, Bupati Kukar Aulia Rahman Basri Serahkan SK Pengakuan Masyarakat Hukum Adat


 Hadiri HUT Ke-1 Kecamatan Kota Bangun Darat, Bupati Kukar Aulia Rahman Basri Serahkan SK Pengakuan Masyarakat Hukum Adat Perbesar

publikasikaltim.id, KUTAI KARTANEGARA – Bupati Kutai Kartanegara Aulia Rahman Basri menghadiri Syukuran Hut Ke-1 Kecamatan Kota Bangun Darat Dan sekaligus penyerahan Sk Pengakuan Dan Perlindungan Masyarakat Hukum Adat. Kegiatan tersebut berlangsung di Halaman Kantor Kecamatan Kota Bangun Darat Kabupaten Kutai Kartanegara, yang ditandai dengan pemotongan nasi tumpeng, pada hari Sabtu, 1 November 2025.

Hadir dalam event tersebut beberapa Kepala OPD Kukar, Camat Kota Bangun Darat Julkifli, Forkopimcam Kota Bangun Darat, Kepala Desa se- Kecamatan Kota Bangun Darat, Tokoh Adat, Tokoh Pemuda, Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat, dan tamu undangan.

Bupati Kukar Aulia Rahman Basri dalam sambutannya menyampaikan bahwa, “Kami menaruh harapan besar bahwa ke depannya Kecamatan Kota Bangun Darat dapat semakin maju, mandiri, dan sejahtera dengan tetap menjaga dan melestarikan nilai-nilai kearifan lokal serta budaya yang menjadi identitas kecamatan Kota Bangun Darat. Mengingat ibukota kecamatan Kota Bangun Darat terletak di Desa Kedang Ipil, yang kita ketahui bersama merupakan desa yang memiliki nilai historis serta akar budaya Kutai Adat Lawas yang sangat kuat, karena memang sebagian warganya adalah masyarakat Kutai Adat Lawas,’ ujarnya.

Dijelaskannya bahwa, “Ditetapkannya desa Kedang Ipil sebagai ibukota kecamatan Kota Bangun Darat, tidak terlepas dari pertimbangan nilai historis tersebut. Oleh karenanya, terlepas nanti kecamatan ini akan semakin maju dan modern ke depannya, terlebih-lebih sesungguhnya akses kecamatan ini ke IKN cukup dekat, saya berharap, kecamatan ini tidak akan pernah meninggalkan akar budaya dan kearifan lokalnya,” jelasnya.

Penyerahan SK ini merupakan implementasi dari Permendagri Nomor 52 Tahun 2014 tentang Pedoman Pengakuan dan Perlindungan Masyarakat Hukum Adat serta Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Timur Nomor 1 Tahun 2015 tentang Pedoman Pengakuan dan Perlindungan Masyarakat Hukum Adat di Provinsi Kalimantan Timur.

Lebih dari itu, penyerahan SK ini juga sekaligus merupakan bukti nyata dan komitmen Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara terhadap upaya pengakuan dan perlindungan masyarakat hukum adat yang ada di seluruh wilayah kabupaten Kutai Kartanegara. Lahirnya SK ini merupakan bentuk pengakuan serta penghormatan Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara terhadap kesatuan-kesatuan masyarakat hukum adat serta hak-hak tradisionalnya sepanjang masih hidup dan sesuai perkembangan masyarakat dan prinsip NKRI.

Ditambahkannya bahwa, “Lahir dan terbitnya SK ini tidaklah mudah, apalagi ini untuk yang pertama di Kabupaten Kutai Kartanegara. Proses verifikasi oleh Panitia Pengakuan dan Perlindungan Masyarakat Hukum Adat Kabupaten Kutai Kartanegara yang tertuang dalam Berita Acara pada tanggal 19 Mei 2025 yang lalu, pada akhirnya berbuah rekomendasi penetapan Masyarakat Hukum Adat Kutai Adat Lawas Sumping Layang pada tanggal 17 Juli 2025 yang lalu. Dan setelah melewati proses panjang tersebut, saya selaku Bupati Kutai Kartanegara, pada tanggal 15 Oktober 2025 yang lalu telah menandatangani SK penetapannya,” pungkasnya. (nn)

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 1 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Wakil Bupati Kukar Rendi Solihin Buka Festival Memory of Yupa Muara Kaman Tahun 2025

17 November 2025 - 23:52 WIB

Sekda Kukar Sunggono : “Penguatan Ketahanan Pangan Harus Dilakukan Melalui Kolaborasi Lintas Sektor

11 November 2025 - 12:09 WIB

Camat Muara Muntai Buka Acara Beseprah HUT ke-165 Kecamatan Muara Muntai

2 November 2025 - 10:02 WIB

Bupati Kukar Aulia Rahman Basri Resmi Buka Festival Budaya Srimuntai Kecamatan Muara Muntai

1 November 2025 - 21:55 WIB

Bupati Kukar Aulia Rahman Basri Resmikan Tugu Perjuangan Muara Kaman dan Luncurkan Layanan Kesehatan Gratis Rumah Sakit Kapal

1 November 2025 - 21:45 WIB

Bupati Kukar Aulia Rahman Basri Resmikan Gedung BPU Desa Sari Nadi

1 November 2025 - 20:32 WIB

Trending di Kalimantan Timur