publikasikaltim.id, KUTAI TIMUR – Peringatan Hari Guru Nasional (HGN) 2025 di Kabupaten Kutai Timur menjadi momentum penting bagi perubahan besar dalam sistem kerja guru di Indonesia. Dalam upacara resmi di Sangatta, Senin (25/11/2025), Bupati Kutai Timur Ardiansyah Sulaiman membacakan amanat Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah RI, Abdul Mu’ti, yang mengumumkan dimulainya reformasi sistem kerja guru nasional pada tahun 2026.
Salah satu perubahan paling signifikan adalah penghapusan kewajiban mengajar minimal 24 jam per minggu. Kebijakan ini sekaligus memangkas beban administratif yang selama ini dinilai menghambat fokus guru dalam mendidik murid.
“Tahun 2026, tugas administratif guru dikurangi, kewajiban mengajar tidak mutlak 24 jam, ada satu hari belajar guru dalam sepekan,” ujar Bupati Kutim saat membacakan amanat Menteri Pendidikan.
Pemerintah menegaskan bahwa kebijakan ini ditujukan untuk mengembalikan esensi profesi guru sebagai pendidik sekaligus pembimbing karakter murid.
Administrasi Guru Disederhanakan, Sistem Digital Disiapkan, Amanat Menteri juga menyebutkan bahwa pemerintah sedang menyiapkan digitalisasi administrasi, penyederhanaan laporan, serta perbaikan pola kerja sekolah agar reformasi berjalan efektif dan tidak menambah beban baru bagi guru.
“Ini untuk memastikan guru dapat fokus pada tugas mendidik, bukan terbebani dokumen administratif,” lanjut Bupati Kutim.
Melalui penyederhanaan sistem kerja ini, pemerintah berharap kualitas interaksi guru dan murid semakin meningkat.
Kutim Mulai Petakan Kebutuhan Guru dan Infrastruktur Digital, sebagai wilayah dengan geografis luas—dari pesisir hingga pedalaman—Kutai Timur menjadi daerah yang membutuhkan penyesuaian signifikan untuk menerapkan reformasi ini.
Dinas Pendidikan Kutim disebut telah mulai melakukan pemetaan kebutuhan guru, koordinasi teknis, serta pendataan ulang kemampuan sekolah dalam beradaptasi dengan sistem digital.
Ini termasuk dukungan bagi sekolah yang masih terkendala akses internet, terutama di daerah terpencil.
Reformasi ini mendapat respons positif dari para pendidik, terutama mereka yang selama ini terbebani laporan administrasi berlapis.
Pengurangan tugas administratif dinilai dapat membuat guru lebih fokus menjalankan fungsi utamanya.
Pemerintah berharap kebijakan baru ini dapat menghadirkan proses belajar yang lebih manusiawi, efektif, dan berkualitas di seluruh Indonesia.
Upacara HGN 2025 ditutup dengan pesan yang penuh semangat dari Menteri Pendidikan, yang dibacakan Bupati Kutim “Guru hebat, Indonesia kuat”.(adv/kominfokutim/ver/pb1)







