Menu

Mode Gelap

Diskominfostaper Kutai Timur · 21 Nov 2025 14:54 WIB

Penyerahan Dokumen Sitisek jadi Titik Awal Kolaborasi Lintas Sektor Dukung Pendidikan di Kutim


 Penyerahan Dokumen Sitisek jadi Titik Awal Kolaborasi Lintas Sektor Dukung Pendidikan di Kutim Perbesar

publikasikaltim.id, KUTAI TIMUR – Upaya Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) menurunkan angka Anak Tidak Sekolah (ATS) kembali diperkuat melalui penyerahan resmi dokumen Rencana Aksi Daerah (RAD) Strategi Anti Anak Tidak Sekolah (SITISEK). Dokumen tersebut diserahkan langsung oleh Bupati Kutim, Ardiansyah Sulaiman, kepada para pemangku kepentingan dalam kegiatan yang berlangsung di Cafe Maloy Hotel Royal Victoria, Jumat (21/11/2025).

Penyerahan ini menjadi titik penting untuk menggerakkan kolaborasi lintas sektor secara lebih terstruktur, termasuk melibatkan perusahaan-perusahaan yang beroperasi di Kutim.

Dalam arahannya, Bupati Ardiansyah menegaskan bahwa penyelesaian persoalan ATS tidak bisa hanya mengandalkan intervensi pemerintah. Ia meminta sektor swasta turut aktif melaporkan keberadaan anak dari keluarga pekerja yang belum atau tidak bersekolah.

“Ini bukan hanya tugas Disdikbud, tetapi tanggung jawab seluruh pihak. Saya minta perusahaan segera menyampaikan laporan apabila ada anak karyawannya yang tidak sekolah. Kita ingin memastikan hak pendidikan setiap anak benar-benar terpenuhi,” tegasnya.

Acara tersebut turut dihadiri Ketua TP PKK Kutim Siti Robiah, Kepala Disdikbud Mulyono, Kepala DPPKB Achmad Junaidi, perwakilan Forkopimda, serta unsur ekosistem pendidikan lainnya.

Kepala Disdikbud Kutim, Mulyono, menjelaskan bahwa pelaksanaan SITISEK selaras dengan arah kebijakan wajib belajar 13 tahun yang terus diperkuat di tingkat daerah. Saat ini Disdikbud tengah menuntaskan penyusunan Peraturan Bupati (Perbup) tentang Wajib Belajar 13 Tahun, bekerja sama dengan Balai Penjaminan Mutu Pendidikan (BPMP). Meskipun beberapa ketentuan, termasuk terkait sanksi, masih dalam pembahasan, regulasi tersebut ditargetkan selesai pada awal tahun mendatang.

Menurutnya, Kutim telah memiliki infrastruktur pendidikan yang memadai untuk mendukung penerapan kebijakan tersebut.

“Kita punya sekitar 380 sampai 400 lembaga PAUD, jauh di atas jumlah desa yang hanya 139. Artinya, kesiapan layanan dasar kita sangat kuat,” ujar Mulyono.

Ia juga melaporkan bahwa intervensi awal SITISEK menunjukkan hasil signifikan, dengan penurunan ATS mencapai hampir 3.000 anak dalam periode terakhir.

“Penurunan ini sangat besar. Kutim satu-satunya daerah di Kaltim yang angkanya turun cukup drastis,” tambahnya.

Dengan dorongan pemerintah daerah, dukungan masyarakat, serta pelibatan perusahaan, Mulyono optimistis target penyelesaian SITISEK dalam satu tahun dapat tercapai, sesuai instruksi Bupati. Langkah ini menjadi fondasi penting dalam memastikan seluruh anak Kutim memiliki akses pendidikan yang layak demi pembangunan SDM jangka panjang.(adv/kominfokutim/ver/pb1)

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 1 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Wayang Orang Panorama Angkat Legenda Sangatta, Satukan Seni Jawa dan Kalimantan

16 Desember 2025 - 22:11 WIB

Ratusan Pelajar dari Berbagai Jenjang Pendidikan se-Kutim Siap Unjuk Kebolehan di Kejuaraan Renang Sprint Race III

13 Desember 2025 - 14:32 WIB

Ardiansyah Sulaiman Buka Peresmian Rumah Restorative Justice di Desa Singa Gembara

12 Desember 2025 - 16:35 WIB

Forkopimcam se-Kutim Ikuti Rapat Bahas Strategi Deteksi Dini Kerawanan Sosial dan Bencana Hidrometeorologi

11 Desember 2025 - 13:38 WIB

Pemkab Kutim Targetkan Seluruh Wilayah Teraliri Listrik pada Awal 2026

8 Desember 2025 - 11:46 WIB

Ribuan Jamaah di Kutim Antusias Hadiri Kajian Akbar bersama Ustadz Koh Dennis Lim

6 Desember 2025 - 23:46 WIB

Trending di Diskominfostaper Kutai Timur