Menu

Mode Gelap

Diskominfostaper Kutai Timur · 13 Nov 2025 13:25 WIB

Diskop UKM Kutim Siapkan Bank Data Terpadu untuk UMKM


 Diskop UKM Kutim Siapkan Bank Data Terpadu untuk UMKM Perbesar

publikasikaltim.id, KUTAI TIMUR – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) melalui Dinas Koperasi dan UKM Kutim, terus berupaya memperkuat sektor usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) melalui pendekatan berbasis data dan teknologi digital.

Langkah ini dianggap penting untuk mempercepat pelayanan, mempermudah pendampingan, serta memastikan setiap pelaku usaha mendapat dukungan yang tepat sasaran.

Hal ini disampaikan Kepala Bidang Pemberdayaan Usaha Mikro Dinas Koperasi dan UKM Kutim, Pasombaran, saat ditemui di ruang kerjanya, Sangatta, Kamis (13/11/2025).

“Saat ini kami tengah menyiapkan bank data terpadu yang akan memuat seluruh informasi penting tentang UMKM di Kutim,” ujar Pasombaran.

Pasombaran menjelaskan lewat bank data, informasi tentang UMKM mulai dari jenis usaha, lokasi, legalitas, kapasitas produksi, hingga kebutuhan pembinaan.

“Selama ini pendataan masih dilakukan secara manual dan terpisah antarinstansi. Kami ingin semua informasi itu terintegrasi agar bisa dimanfaatkan untuk perencanaan program yang lebih akurat,” jelasnya.

Ia mengungkapkan, jumlah pelaku UMKM di Kutim mengalami peningkatan signifikan dalam dua tahun terakhir. Pada tahun 2023 tercatat sekitar 8.400 pelaku usaha, dan kini telah meningkat menjadi lebih dari 12.000 pelaku pada tahun 2024.

“Kenaikan ini menunjukkan tingginya minat masyarakat terhadap dunia usaha dan efek positif dari pembinaan yang dilakukan pemerintah,” ungkapnya.

Meski demikian, ia mengakui sistem digitalisasi UMKM Kutim masih dalam tahap perencanaan. Saat ini, Dinas Koperasi dan UKM masih mengandalkan sistem pelaporan manual melalui pendamping lapangan dan komunitas mitra seperti Genpro.

“Kami sedang merancang aplikasi pendataan dan monitoring UMKM, agar semua bisa diakses secara online. Nantinya, pelaku usaha bisa memperbarui data usahanya sendiri, termasuk mengunggah dokumen legalitas dan laporan produksi,” katanya.

Ia berharap langkah digitalisasi ini mampu mempercepat proses pembinaan dan memudahkan koordinasi antar instansi seperti Dinas Perdagangan, Dinas Pertanian, dan Dinas Perindustrian.

“Data adalah dasar pengambilan kebijakan. Kalau datanya valid, maka pembinaan bisa lebih tepat sasaran,” tutupnya.(adv/kominfokutim/ver/pb1)

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 1 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Wayang Orang Panorama Angkat Legenda Sangatta, Satukan Seni Jawa dan Kalimantan

16 Desember 2025 - 22:11 WIB

Ratusan Pelajar dari Berbagai Jenjang Pendidikan se-Kutim Siap Unjuk Kebolehan di Kejuaraan Renang Sprint Race III

13 Desember 2025 - 14:32 WIB

Ardiansyah Sulaiman Buka Peresmian Rumah Restorative Justice di Desa Singa Gembara

12 Desember 2025 - 16:35 WIB

Forkopimcam se-Kutim Ikuti Rapat Bahas Strategi Deteksi Dini Kerawanan Sosial dan Bencana Hidrometeorologi

11 Desember 2025 - 13:38 WIB

Pemkab Kutim Targetkan Seluruh Wilayah Teraliri Listrik pada Awal 2026

8 Desember 2025 - 11:46 WIB

Ribuan Jamaah di Kutim Antusias Hadiri Kajian Akbar bersama Ustadz Koh Dennis Lim

6 Desember 2025 - 23:46 WIB

Trending di Diskominfostaper Kutai Timur