publikasikaltim.id, KUTAI TIMUR – Ekonomi kreatif di Kabupaten Kutai Timur (Kutim) menghadapi tantangan dalam hal akurasi dan akuntabilitas data. Dinas Pariwisata Kabupaten Kutai Timur (Kutim) berupaya mengatasi masalah ini dengan memperkenalkan program Sinergi Data Ekraf (Sindakraf). Program ini diperkenalkan oleh Kepala Bidang Pengembangan Ekonomi Kreatif Dinas Pariwisata (Dispar) Kutim Ahkmad Rifani pada kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Penguatan UMKM Kutim yang diselenggarakan oleh Dinas Koperasi, Usaha Kecil, dan Menengah (Diskop dan UKM).
Sindakraf adalah bagian dari Rencana Aksi Perubahan yang bertujuan untuk memperkuat, menyinergikan, dan memvalidasi data pelaku ekonomi kreatif di Kutim. Dengan basis data yang terintegrasi dan terpercaya, diharapkan program ini dapat menjadi landasan bagi perencanaan program, pemberdayaan, serta kebijakan pengembangan sektor ekonomi kreatif di daerah.
Ahkmad Rifani menjelaskan bahwa langkah ini penting untuk mendorong terciptanya ekosistem ekonomi kreatif yang tumbuh dan tangguh, serta memperkuat kolaborasi antarinstansi dan pelaku UMKM di Kutim.
“Dsipar Kutim berharap sinergi Perangkat Daerah (PD), khususnya dengan Dinas Koperasi dan UMKM, akan membuat proses pembinaan dan pemberdayaan ekonomi kreatif berjalan lebih efektif dan tepat sasaran,” urainya.
Ditambahkan Rifani, dengan hadirnya Sindakraf, Kutim diharapkan mampu melahirkan lebih banyak pelaku ekonomi kreatif yang inovatif, berdaya saing, dan berkontribusi dalam pembangunan ekonomi daerah menuju masyarakat yang sejahtera dan berkelanjutan.
“Dispar Kutim juga mengajak seluruh pelaku ekonomi kreatif di Kabupaten Kutim untuk segera mengisi data diri dan jenis usaha melalui barcode atau tautan yang telah disediakan. Partisipasi ini dianggap sebagai langkah kecil yang penting dalam membangun peta kekuatan ekonomi kreatif Kutim yang lebih maju, terdata, dan berdaya saing,” jelasnya.
Program Sindakraf diharapkan menjadi solusi untuk masalah data yang selama ini menghambat pengembangan ekonomi kreatif di Kutim. Dengan data yang akurat dan akuntabel, pemerintah daerah dapat merencanakan program yang lebih efektif dan tepat sasaran, serta mendukung pelaku ekonomi kreatif untuk tumbuh dan berkembang.(adv/kominfokutim/ver/pb1)







