publikasikaltim.id, KUTAI KARTANEGARA – Kapolres Kutai Kartanegara, AKBP Dody Surya Putra, mengeluarkan himbauan kepada seluruh masyarakat Kutai Kartanegara untuk tetap tenang dan tertib dalam menghadapi Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kukar tahun 2024 pasca putusan Mahkamah Konstitusi yang akan dilaksanakan pada Sabtu 19 April 2025.
Dalam pernyataannya, AKBP Dody Surya Putra menekankan pentingnya menjaga keamanan dan ketertiban selama proses pemungutan suara ulang. “Kami mengimbau kepada seluruh warga untuk tetap tenang dan tidak terprovokasi oleh pihak-pihak yang ingin mengganggu jalannya pemungutan suara ulang. Mari kita bersama-sama menjaga situasi yang kondusif demi kelancaran proses demokrasi ini,” ujar AKBP Dody.
Kapolres juga mengingatkan masyarakat untuk mematuhi semua aturan yang telah ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kutai Kartanegara dan pihak keamanan. “Kami akan memastikan bahwa proses pemungutan suara ulang berjalan dengan aman dan lancar. Oleh karena itu, kami meminta kerjasama dari seluruh warga untuk mengikuti arahan petugas di lapangan,” tambahnya.
Kapolres Kukar meminta masyarakat untuk jaga situasi PSU Kukar tetap aman dan damai, stop penyebaran hoax & ujaran kebencian, stop money politik. “Hindari black campaign dan negatif campaign serta hindari provokasi yang dapat memecah belah dan mengadu domba,” ucapnya.
AKBP Dody Surya Putra juga mengajak masyarakat untuk melaporkan segala bentuk kecurangan atau tindakan yang mencurigakan kepada pihak berwenang. “Partisipasi aktif dari masyarakat sangat penting dalam menjaga integritas pemungutan suara ulang ini. Jika ada hal-hal yang mencurigakan, segera laporkan kepada petugas kami,” tegasnya.
Dengan himbauan ini, diharapkan seluruh masyarakat Kutai Kartanegara dapat berpartisipasi secara aktif dan bertanggung jawab dalam pemungutan suara ulang, sehingga proses demokrasi dapat berjalan dengan baik dan hasilnya dapat diterima oleh semua pihak. (pb1)