publikasikaltim.id, KUTAI KARTANEGARA – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Kutai Kartanegara menggelar Rapat Koordinasi Bersama Stakeholders. Rakor yang bertujuan untuk mewujudkan pemilihan Kepala Daerah tahun 2024 yang berintegritas dan demokratis tersebut berlangsung pada hari Sabtu, 9 November 2024 di Hotel Grand Elty Singgasana.
Rakor tersebut dihadiri unsur Forkopimda, perwakilan OPD, Lurah dan Desa, perwakilan partai dan perwakilan organisasi masyarakat. Kegiatan tersebut menghadirkan narasumber Komisioner KPU Kukar Wiwin dan akademisi UINSI Prof. Dr. Bambang Iswanto.
Ketua Bawaslu Kukar Teguh Wibowo mengatakan “Kegiatan ini penting karena pilkada tinggal 18 hari lagi.” Disampaikannya bahwa Indeks Kerawan Pemilu, Provinsi Kalimantan Timur masuk dalam 5 besar provinsi yang berpotensi tinggi terjadi pelanggaran pemilu. Dalam Indeks Kerawanan Pemilu tahun 2024 Kabupaten/Kota, Kabupaten Kutai Kartanegara pada posisi ke-48 yang rawan pelanggaran. “Namun hingga saat ini, situasi di Kabupaten Kutai Kartanegara terpantau relatif kondusif. Alhamdulillah mendekati 18 hari ini, Kutai Kartanegara cukup kondusif,” ujarnya.
Disampaikannya data hingga saat ini sebanyak 11 kasus pelanggaran telah ditangani oleh Bawaslu Kutai Kartanegara. “Jumlah ini masih tergolong normal. Saya mengajak seluruh pihak untuk bahu-membahu menjaga persatuan dan kesatuan bangsa, terutama di Kabupaten Kutai Kartanegara. Persatuan adalah kunci keberhasilan pembangunan daerah dan merupakan tanggung jawab kita bersama,” tegasnya.