Menu

Mode Gelap

Advertorial · 20 Mar 2025 17:04 WIB

Bupati Kukar Edi Damansyah Resmikan Kukar Berzakat Tahun 2025


 Bupati Kukar Edi Damansyah Resmikan Kukar Berzakat Tahun 2025 Perbesar

publikasikaltim.id, KUTAI KARTANEGARA – Bupati Kutai Kartanegara Edi Damansyah secara resmi membuka Kukar Berzakat Tahun 2025, dengan tema cahaya Zakat, keajaiban bagi Muzaki dan mustahil, pembukaan tersebut ditandai dengan pembayaran zakat oleh Bupati Kukar Edi Damansyah dan Sekda Kukar Sunggono. Kegiatan ini berlangsung di Pendopo Wakil Bupati Kutai Kartanegara pada hari Kamis, 20 Maret 2025.

Hadir dalam event tersebut Sekretaris Daerah Kukar Sunggono, beberapa kepala OPD Kukar, Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kukar Abdul Hanan, Ketua Baznas Kukar Shafik Avicenna, Ketua Dewan Masjid Indonesia (DMI) Kukar M. Bisyron, Bank Kaltimtara, Bank Syariah Indonesia, Perumda Tirta Mahakam, dan tamu undangan.

Dalam kesempatan tersebut, penghargaan diberikan kepada instansi pengumpul zakat terbaik, di antaranya Sekretariat Daerah Kukar, Dinas PU, Dispora Kukar, Kecamatan Loa Kulu, Kecamatan Tenggarong, Kementerian Agama Kukar, Pengadilan Agama, serta beberapa masjid dan Perumda Tirta Mahakam. Selain itu, juga diserahkan bantuan dari Upzis Bank Kaltimtara dan program bedah rumah senilai Rp100 juta dari Bank Syariah Indonesia.

Bupati Kutai Kartanegara Edi Damansyah menegaskan bahwa pentingnya zakat sebagai pilar ekonomi yang berperan dalam pemerataan kesejahteraan dan pengentasan kemiskinan. Ia mengajak seluruh pihak untuk memaksimalkan potensi zakat di Kukar dan menyalurkannya melalui Baznas sebagai lembaga resmi pemerintah.

“Dengan regulasi yang jelas, pengelolaan zakat akan lebih aman dan transparan, merujuk pada Perda Nomor 3 Tahun 2024 tentang Pengelolaan Zakat,” ujarnya. Ia juga mengimbau pekerja dan perusahaan di Kukar untuk menunaikan zakat di daerah tempat mereka bekerja demi keberkahan.

Sebagai bentuk transparansi, BAZNAS Kukar telah menerapkan sistem digital melalui SIMBA (Sistem Manajemen Informasi Baznas) guna mempermudah pelaporan dan pengelolaan zakat. “Berzakatlah di tempat bekerja  agar lebih berkah, bukan dikampung halaman, karena bekerjanya di Kukar maka berzakatlah dikukar,” pesannya. (adv/diskominfokukar/pbk)

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 6 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Bupati Kukar Hadiri Peringatan Harlah ke-75 Fatayat NU: Dorong Peran Strategis Perempuan Muda dalam Pembangunan Daerah

10 Mei 2025 - 18:46 WIB

Bupati Kukar Hadiri Penandatanganan Kerja Sama Perdagangan Karbon di Kawasan Gambut

6 Mei 2025 - 17:35 WIB

Pemkab Kutai Kartanegara Ikuti Rakornas Pengendalian Inflasi 2025 Bersama Kemendagri Secara Virtual

5 Mei 2025 - 18:51 WIB

Sekda Kukar Pimpin Upacara Hardiknas Tahun 2025

2 Mei 2025 - 15:13 WIB

Sekda Kukar Sunggono Hadiri Rapat Paripurna ke-5 DPRD Terkait Rekomendasi LKPJ 2024

28 April 2025 - 20:10 WIB

Sekda Kukar Sunggono Pimpin Rakerda LPTQ 2025 dan Buka Seleksi Pra TC Tahap II

26 April 2025 - 23:26 WIB

Trending di Advertorial