publikasikaltim.id, KUTAI TIMUR – Polres Kutai Timur bersama Dinas Ketahanan Pangan dan Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Kutai Timur melakukan pengecekan langsung terhadap ketersediaan bahan pokok serta pendistribusian beras Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) di Pasar Induk Sangatta, Kecamatan Sangatta Utara, Kamis (13/11/2025).
Kegiatan tersebut dipimpin oleh Kasat Samapta Polres Kutim AKP Subeki, didampingi KBO Binmas IPTU Ngatiyo, Kanit Tipidter IPTU Alif, serta jajaran Disperindag yang diwakili oleh Kasi Fungsional Doni dan Kasi Pemantauan Bapokting M. Yusuf Erfani.
Pengecekan dilakukan untuk memastikan stok bahan kebutuhan pokok masyarakat tetap aman menjelang akhir tahun serta mencegah potensi lonjakan harga di pasaran.
Berdasarkan hasil pemantauan, ketersediaan sembako di Pasar Induk Sangatta berada dalam kondisi aman dan stabil, dengan pasokan mencukupi kebutuhan masyarakat.
Selain itu, tim gabungan juga meninjau pendistribusian beras SPHP yang dijual dengan harga Rp65.000 per sak, masih di bawah Harga Eceran Tertinggi (HET) wilayah Kutai Timur sebesar Rp65.500. Hal ini menunjukkan bahwa harga pangan di wilayah tersebut masih terkendali dan sesuai regulasi pemerintah.
Kasi Fungsional Disperindag Kutim, Doni, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk sinergi antara Dinas kepolisian dan instansi pemerintah daerah dalam menjaga kestabilan pangan di wilayah Kutai Timur.
“Kami turun langsung untuk memastikan ketersediaan bahan pokok aman dan harga tetap terjangkau bagi masyarakat. Ini bagian dari upaya mencegah potensi penimbunan.(adv/kominfokutim/ver/pb1)







