Dinas Transmigrasi dan Tenaga Kerja menggelar Sosialisasi Pembekalan Sensitivitas Disabilitas bagi pencari kerja penyandang disabilitas dan perusahaan yang beroperasi di wilayah Kabupaten Kutai Kartanegara. Acara tersebut dibuka secara resmi oleh Plt. Kepala Dintransnaker Kukar M. Hatta, dan sekaligus penyematan PIN TIM Unit Layanan Disabilitas. Kegiatan tersebut berlangsung di Hotel Grand Elty Singgasana Tenggarong pada hari Rabu, 4 Desember 2024.
Hadir dalam event tersebut Kabid Pengembangan dan Produktifitas ketenagakerjaan Dinas Transmigrasi dan Tenaga Kerja Provinsi Kaltim Abduh, Plt. Kepala Dinas Transmigrasi dan Tenaga Kerja Kukar M. Hatta, Dinas Sosial Kukar, Dinas Bappeda Kukar, Dissikbud Kukar, Dinkes Kukar, Akademisi, Sekolah SLBN Tenggarong, Forum TJSP Kukar, Kepala Apindo Kukar, Gerakan Komunitas Tuna Rungu Indonesia (GKTRI), Pencari Kerja Penyandang Disabilitas, Pejabat dan Staf serta Panitia penyelenggara kegiatan dari Distransneker Kukar, dan para tamu undangan yang hadir dalam event tersebut.
Hadir sebagai Narasumber Ketua Dewan Penasehat Perkumpulan Penyandang Disabilitas Indonesia (PPDI) Siswadi, Wakil Ketua Komisi Nasional Disabilitas, Ketua DPD Perkumpulan Penyandang Disabilitas Indonesia (PPDI) Provinsi Kaltim Anni Juwairiyah, Pendamping UMKM dan Relawan Disabilitas Ira Dyah Loka.
Kabid Perencanaan dan Penempatan Tenaga Kerja Disnaker Kukar Ir. Syarifah Rositah yang dalam hal ini selaku Ketua Panitia Pelaksana menyampaikan bahwa “Event ini dilaksanakan berdasarkan Anggaran APBS Perubahan Tahun 2024 dengan kegiatan pelayanan antar kerja di daerah Kabupaten/Kota Sub. Kegiatan Penyelenggaraan Unit Layanan Disabilitas dan Perusahaan di Kabupaten Kukar, dengan kode rekening 2.07.04.2.01 Kegiatan Pelyanan Antar Kerja di Daerah Kabupaten/Kota.
Dijelaskannya bahwa event tersebut bertujuan agar terlaksananya kegiatan pelayanan antar kerja di Daerah Kabupaten/Kota Sub. Kegiatan penyelenggaraan unit layanan disabilitas ketenagakerjaan. “Kedepannya diharapkan dapat memberikan informasi tentang lowongan kerja terhadap penyandang disabilitas, memfasilitasi pekerja disabilitas untuk bersaing di dunia kerja dan mempersiapkan penyandang disabilitas memasuki dunia kerja dan dunia usaha” jelasnya.
Event tersebut dilaksanakan dalam rangka melaksanakan amanat dan implementasi Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas.
Kabid Pengembangan dan Produktifitas ketenagakerjaan Dinas Transmigrasi dan Tenaga Kerja Provinsi Kaltim Abduh, dalam arahannya menyampaikan apresiasi kepada jajaran Dintransnaker Kabupaten Kukar atas terbentuknya unit pelayanan disabilitas, karena pelatihan seperti ini memang sangat dibutuhkan oleh para disabilitas. “Terlebih lagi kita harus membentuk unit layanan disabilitas, sesuai dengan undang-undang dasar 1945 bahwa setiap warga negara Indonesia di dalam memperoleh memperoleh hak yang sama, artinya pelayanan yang membantu teman-teman penyandang disabilitas di dalam pelayanan pelatihan,” ujarnya.
Plt. Kepala Dinas Transmigrasi dan Tenaga Kerja Kukar M. Hatta, dalam sesi wawancara menyampaikan bahwa Kegiatan ini dilaksanakan bertujuan dalam rangka melaksanakan amanat dan implementasi Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas. Bahwa setiap Pemerintahan harus mempekerjakan 2%, dan Perusahaan harus mempekerjakan 2%. “Untuk bisa membuka hati para pengusaha, dan ada prekrutan terhadap saudara-saudara kita yang punya keterbatasan (disabilitas), dengan adanya kegiatan ini bisa memberikan kesempatan kepada saudara-saudara kita yang penyandang disabilitas,” ujarnya.
“Sebanyak 416 perusahaan yang ada di Kutai Kartanegara, yang bergerak di bidang pertambangan, Perkebunan, perbankan, hrapannya adalah memberikan ruang pemikiran atau wawasan kepada saudara-saudara kita disabilitas untuk bisa melakukan kegiatan usaha,” tuturnya.
“Langkah agar saudara kita disabilitas ini bisa seperti orang normal ya karena kita jangan memandang kekurangannya tapi yang kita lihat adalah kelebihannya. Disabilitas mempunyai kesempatan untuk mendapatkan pekerjaan layak di Indonesia,” imbuhnya.
“Kami juga akan mengetuk hati para perusahaan untuk bisa membuka diri dan memberi kesempatan kepada saudara kita yang disabilitas, karena melalui 23 Program dedikasi Kukar Idaman, membuka kesempatan yang luas kepada masyarakat yang ada di Kutai Kartanegara, bukan hanya yang normal tapi kawan-kawan kita yang disabilitas pun kita fasilitasi pelatihan, agar sesuai dengan arahan pak Bupati, karena mereka mempunyai kesempatan yang sama terhadap perlakuan yang ada di Kutai Kartanegara,” harapnya.