publikasikaltim.id, KUTAI KARTANEGARA – Pemerintah Desa Muara Muntai Ilir bersama dengan Dinas Pertanahan Dan Penataan Ruang Kabupaten Kutai Kartanagera melakukan koordinasi, meninjau lokasi sekaligus melakukan pengukuran tanah untuk pembebasan lahan yang akan di bangun komplek perkantoran Desa Muara Muntai Ilir. Kegiatan ini berlangsung di Desa Muara Muntai Ilir Kecamatan Muara Muntai Kabupaten Kutai Kartanegara pada hari Selasa, 18 Maret 2025.
Kegiatan ini dihadiri oleh berbagai pihak terkait, termasuk Pemerintah Desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM), serta lembaga desa lainnya. Pengukuran lahan ini dilakukan guna memastikan legalitas tanah sesuai dengan data administrasi dan kondisi di lapangan sehingga status hukumnya menjadi jelas.
Dalam proses ini, DPPR Kukar menggunakan alat ukur GPS Geodetik untuk mendapatkan hasil pengukuran yang akurat. Hasil pengukuran ini nantinya akan disampaikan oleh DPPR kepada Pemerintah Desa Muara Muntai Ilir untuk dijadikan dasar dalam tahapan berikutnya.
Setelah hasil pengukuran diperoleh, akan dijadwalkan kembali pertemuan antara DPPR dan Pemdes Muara Muntai Ilir guna membahas lebih lanjut mengenai langkah-langkah yang harus ditempuh dalam proses pembangunan kompleks perkantoran desa.
Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan pembangunan kantor desa baru dapat berjalan dengan lancar dan sesuai dengan regulasi yang berlaku, sehingga dapat memberikan manfaat bagi masyarakat Desa Muara Muntai Ilir dalam peningkatan layanan pemerintahan desa. (adv/diskominfokukar/pbk)