publikasikaltim.id, KUTAI KARTANEGARA – Sekretaris Daerah Kabupaten Kutai Kartanegara Sunggono memimpin rapat Pra Forum Perangkat Daerah guna menindaklanjuti hasil Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Kecamatan. Kegiatan ini diselenggarakan secara virtual di Ruang Rapat Lantai 1 Bappeda Kawasan Kantor Bupati Kukar Timbau Tenggarong pada hari Selasa 25 Februari 2025.
Hadir pada rapat tersebut para Asisten Sekretariat Daerah Kabupaten Kukar, beberapa Kepala OPD Kukar, Camat se-Kabupaten Kukar, Lurah dan Kepala Desa se-Kabupaten Kukar, baik secara langsung maupun virtual.
Dalam paparannya, Sekda Kukar Sunggono menegaskan pentingnya Perencanaan Partisipatif sebagaimana yang telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional. Ia menjelaskan bahwa perencanaan pembangunan harus melibatkan semua pihak yang berkepentingan guna mendapatkan aspirasi masyarakat serta menciptakan rasa memiliki terhadap hasil pembangunan.
“Tujuan utama dari forum ini adalah untuk meningkatkan kualitas perencanaan pembangunan daerah dengan membangun sinkronisasi antara kebijakan sektoral dan kebijakan pembangunan kewilayahan. Hal ini dilakukan melalui penguatan proses partisipatif serta analisis permasalahan yang berbasis data dan informasi yang valid serta aktual,” ujarnya.
Selain itu, ia menekankan optimalisasi peran Camat dalam koordinasi penyelenggaraan pemerintahan sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014. Camat diharapkan dapat mengoordinasikan kegiatan pemerintahan yang dilaksanakan oleh Perangkat Daerah di tingkat kecamatan, serta menguatkan peran kecamatan dalam penyediaan data-data pembangunan yang akurat.
“Pentingnya optimalisasi pelimpahan sebagian kewenangan Bupati kepada Camat sesuai dengan kebutuhan daerah, potensi, dan karakteristik wilayah masing-masing. Peran kecamatan dalam mengintegrasikan kebijakan pemerintah daerah dan desa juga menjadi fokus utama guna menciptakan sistem kebijakan yang terintegrasi dengan pengalokasian anggaran yang efektif dan efisien,” tambahnya.
Dalam forum ini, para Camat menyampaikan hasil Musrenbang Desa, Kelurahan, dan Kecamatan sebagai bagian dari upaya mengawal aspirasi masyarakat. Sementara itu, Kepala Perangkat Daerah diminta untuk mencermati seluruh usulan masyarakat yang telah dibahas di tingkat Kecamatan. Usulan tersebut harus ditelaah dan diverifikasi berdasarkan pendekatan teknis dengan prinsip pemerataan serta kebijakan pembangunan daerah yang berkeadilan.
“Selain itu, perlu dipastikan bahwa setiap usulan sejalan dengan target kinerja yang tertuang dalam dokumen perencanaan daerah dan perangkat daerah, seperti RPJMD dan Renstra Perangkat Daerah,” tuturnya.
Sekda Kukar juga mengingatkan pentingnya memperhatikan pedoman pencegahan korupsi dan memastikan setiap rencana pembangunan memiliki indikator yang jelas dan transparan. Dengan adanya forum ini, diharapkan seluruh pemangku kepentingan dapat bekerja sama dalam menyusun perencanaan pembangunan yang lebih efektif, efisien, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat. (adv/diskominfokukar/pbk)