publikasikaltim.id, KUTAI KARTANEGARA – Polres Kutai Kartanegara (Kukar) memperketat penjagaan di Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kukara dalam rangka penerimaan surat suara untuk Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pasca Putusan Mahkamah Konstitusi Pilkada Bupati dan Wakil Bupati Kukar.
Sebanyak 143 box surat suara diterima di KPUD dengan pengawalan ketat. Surat suara tersebut diangkut menggunakan truk ISUZU berwarna putih biru dengan nomor polisi KT 8035 YO, yang dikemudikan oleh Wahyudin, Jumat (11/4/2025) pukul 23.46 WITA.
“Pengamanan ini dilakukan untuk memastikan proses penerimaan surat suara berjalan lancar dan aman,” jelas Perwira Koordinator Pengamanan KPU Kukar, Iptu Abdul Rajab.
Dalam kegiatan ini, hadir piket KPU Regu II yang terdiri dari Bripda Rio Aprian, Bripda Arfan Batavia, dan Bripda Rudy Ananta Ramadhan.
“Kegiatan berlangsung hingga selesai dengan situasi yang aman dan terkendali,” tutupnya. (pb1)