publikasikaltim.id, KUTAI KARTANEGARA – Sekretaris Daerah Kabupaten Kutai Kartanegara, Sunggono, secara resmi membuka Rapat Koordinasi dengan tiga agenda utama, yakni Finalisasi Rancangan Rencana Strategis (RENSTRA) Tahun 2025–2029, Pemutakhiran Peta Kerentanan dan Ketahanan Pangan (FSVA), serta penyusunan Neraca Bahan Makanan (NBM). Kegiatan tersebut berlangsung di Hotel Grand Elty Singgasana Tenggarong, pada hari Selasa 11 November 2025.
Hadir dalam kegiatan tersebut beberapa Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kukar, Camat se-Kabupaten Kukar, Kepala Desa terkait wilayah rentan rawan pangan, Badan Gizi Nasional (BGN) Kukar, Ketua Kelompok Wanita Tani (KWT) Kabupaten Kukar Maslianawati Edi Damansyah, perwakilan Remaja Masjid, serta sejumlah tamu undangan lainnya. Narasumber yang hadir antara lain Marina dari Institut Pertanian Bogor, Prof. Ir. Dr. Ince Raden, M.P dari Unikarta, perwakilan Bulog, dan perwakilan BPS Kukar.
Plt. Kepala Dinas Ketahanan Pangan Kukar, Ananias, yang juga selaku Ketua Panitia Pelaksana, menyampaikan bahwa kegiatan ini juga dirangkai dengan penandatanganan perjanjian kerja sama penyelamatan pangan. Kerja sama tersebut melibatkan lembaga donatur pangan seperti Hotel Grand Elty Tenggarong, Rumah Makan Tepian Pandan, dan SPPG Program MBG Kecamatan Tenggarong, yang nantinya akan menyumbangkan pangan berlebih kepada masyarakat yang membutuhkan. Adapun Kelompok Wanita Tani Kukar, Yayasan Masjid Sayyid Tenggarong, dan Unikarta bertindak sebagai relawan penyalur. Program ini diawali di Kecamatan Tenggarong dan selanjutnya akan diperluas ke seluruh kecamatan.
Sekda Kukar Sunggono, dalam sambutannya menyampaikan bahwa, Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara menyambut baik dan mengapresiasi atas pelaksanaan Rapat Koordinasi ini, mengingat ketiga tema rapat koordinasi hari ini sangat penting dan strategis khususnya dalam rangka penguatan ketahanan daerah khususnya di Kabupaten Kutai Kartanegara.
”Terlebih dalam Rakor hari ini juga ditandatangani Perjanjian Kerjasama (PKS) dengan lembaga mitra strategis Pemerintah Daerah dalam kaitan upaya penyelamatan pangan, dengan lembaga Hotel Grand Elty Tenggarong mewakili PHRI, Rumah Makan Tepian Pandan mewakili Rumah Makan, dan SPPG Tenggarong mewakili SPPG (Program MBG dari Badan Gizi Nasional) yang bertindak sebagai Lembaga Donatur yang menyiapkan pangan berlebih untuk didonasikan,” ujarnya.
“Kemudian juga dilakukan Penandatangan Perjanjian Kerjasama (PKS) dengan Lembaga yang bertindak selaku Relawan yang akan mendistribusikan pangan berlebih kepada masyarakat yang layak menerima, yaitu Kelompok Wanita Tani Kabupaten Kutai Kartanegara, Universitas Kutai Kartanegara, dan Yayasan Masjid Muhammad Sajid Tenggarong,” tambahnya.
Dijelaskannya bahwa, dengan adanya sinergi dan kolaborasi yang terbangun antara Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara dengan lembaga-lembaga tersebut, diharapkan akan mengurangi atau bahkan menghilangkan daerah-daerah (desa/kelurahan) yang masuk wilayah rentan dan rawan pangan di Kabupaten Kutai Kartanegara termasuk tentunya potensi terjadinya gizi buruk dan stunting.
”Rencana Strategis (Renstra) Perangkat Daerah merupakan dokumen perencanaan jangka menengah (lima tahun) yang berisi visi, misi, tujuan, sasaran, strategi, kebijakan, program, dan kegiatan suatu perangkat daerah, yang disusun berdasarkan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD). Dokumen ini berfungsi sebagai pedoman dalam penyusunan Rencana Kerja (Renja) tahunan dan sebagai acuan pengendalian serta evaluasi kinerja perangkat daerah tersebut.,” jelasnya.
Program ketahanan pangan daerah diwujudkan melalui berbagai kegiatan seperti pengembangan pertanian dan perikanan, penguatan cadangan dan distribusi pangan lokal, peningkatan kualitas gizi, serta pemanfaatan lahan pekarangan untuk diversifikasi pangan.
“Penyusunan Neraca Bahan Makanan (NBM) merupakan salah satu instrumen penting dalam mewujudkan ketahanan pangan daerah. Melalui NBM, kita dapat mengetahui ketersediaan, kebutuhan, serta keseimbangan antara produksi, distribusi, dan konsumsi bahan pangan masyarakat di wilayah kita. Data NBM ini sangat penting sebagai dasar dalam perumusan kebijakan pangan, pengendalian harga, serta upaya pencegahan kerawanan pangan,” pungkasnya.
Sekda Kukar Sunggono, juga menekankan bahwa penguatan ketahanan pangan harus dilakukan melalui kolaborasi lintas sektor, mulai dari pemerintah, akademisi, pelaku usaha, organisasi masyarakat hingga komunitas lokal. Tujuannya, yakni mendorong ketersediaan pangan berkelanjutan sekaligus mencegah kerawanan pangan dan stunting di tingkat desa hingga rumah tangga. (nn)







