publikasikaltim.id, KUTAI TIMUR – Dinas Pariwisata (Dispar) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) kini mulai memantapkan langkah pengembangan ekonomi kreatif melalui bidang khusus yang baru dibentuk pada 2023. Bidang Ekonomi Kreatif (Ekraf) ini menjadi salah satu dari empat bidang di Dispar Kutim selain sekretariat, pemasaran dan promosi, destinasi, serta peningkatan sumber daya manusia pariwisata.
Kabid Ekraf Dispar Kutim, Ahmad Rifani menjelaskan keberadaan bidang tersebut membuat pengaturan tugas semakin terarah karena mengacu langsung pada Peraturan Daerah (Perda) terkait pelaksanaan pembangunan pariwisata dan ekonomi kreatif.
“Tupoksinya mengikuti Perda. Kami mendukung program pemerintah di pariwisata dan ekonomi kreatif,” ujar Rifani saat ditemui di ruang kerjanya.
Bidang Ekraf juga memiliki peran penting dalam mendorong program unggulan kepala daerah, termasuk pengembangan festival nasional dan internasional yang selaras dengan program Bupati Kutim. Selain itu, bidang destinasi bergerak mendukung fasilitas wisata, sementara promosi dan pemasaran mengerjakan program festival skala lebih luas.
Salah satu kegiatan teknis yang dikelola Bidang Ekraf adalah fasilitasi Hak atas Kekayaan Intelektual (HAKI). Fasilitasi itu mencakup pendampingan dan rekomendasi biaya pendaftaran hak cipta kepada Kemenkumham, sehingga para pelaku kreatif bisa mendapatkan keringanan biaya.
Rifani menyebut sektor unggulan yang menjadi fokus bidangnya antara lain subsektor musik, kriya, seni pertunjukan, film, fotografi, arsitektur, hingga fashion.
“Saat ini, pendataan pelaku ekonomi kreatif terus dilakukan meski masih menghadapi keterbatasan karena sebagian pelaku belum aktif mengisi data melalui formulir,” ucapnya.
Meski demikian, Bidang Ekraf sudah menyusun roadmap ekonomi kreatif bekerja sama dengan Institut Seni Indonesia (ISI) Yogyakarta. Data tersebut menjadi dasar dalam menentukan subsektor unggulan yang akan dikembangkan, di antaranya kuliner dan kriya yang dianggap paling menonjol di Kutim.(adv/kominfokutim/ver/pb1)







