publikasikaltim.id, KUTAI KARTANEGARA – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Pemkab Kukar) optimis dapat kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Kalimantan Timur atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2024.
Hal tersebut disampaikan oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kukar, Sunggono, usai menyerahkan LKPD Unaudited Tahun Anggaran 2024 di Kantor BPK RI Perwakilan Provinsi Kalimantan Timur Jl. M. Yamin No. 19 Samarinda Ulu pada hari Rabu, 26 Maret 2025.
Sekretaris Daerah Kabupaten Kutai Kartanegara Sunggono menyampaikan bahwa “Kami optimis bisa meraih kembali opini WTP dari BPK. LKPD yang telah kami serahkan akan menjadi dasar pemeriksaan, dan kami berharap hasilnya bisa keluar dalam dua bulan ke depan,” ujarnya.
Sekda Kukar hadir bersama seluruh kepala daerah se-Kalimantan Timur dalam agenda penyerahan LKPD secara serentak. Ia menjelaskan bahwa laporan yang diserahkan akan diperiksa secara menyeluruh oleh BPK, termasuk aspek administrasi dan pelaporan keuangan.
“Semua komponen akan diperiksa mulai dari laporan realisasi anggaran, neraca, laporan arus kas, hingga laporan perubahan ekuitas. Ini bagian dari upaya kita menjaga akuntabilitas dan transparansi keuangan daerah,” jelasnya.
Sekda Kukar juga menekankan pentingnya kerja sama seluruh perangkat daerah untuk terus meningkatkan kinerja pengelolaan keuangan, sebagai wujud komitmen Pemkab Kukar terhadap tata kelola pemerintahan yang baik.
Dengan semangat transparansi dan akuntabilitas, Pemkab Kukar berharap opini WTP dapat kembali diraih sebagai bentuk pengakuan atas pengelolaan keuangan daerah yang sesuai standar dan regulasi yang berlaku. (adv/diskominfokukar/pbk)